Berdasarkan
pendapat saya, saya tidak setuju dengan kebijakan dilarangnya facebook,
twitter, ataupun media sosial lain buatan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Karena
menurut saya untuk bersaing dengan teknologi buatan luar negeri bukan dengan
cara melarang produk teknologi itu untuk masuk ke dalam negeri, tetapi bagaimana cara kita untuk menciptakan
teknologi yang serupa dengan membuat layanan-layanan yang belum ada sebelumnya.
Ada hal yang dapat kita contoh dari negara Cina, yaitu yang membuat social media sendiri. Tetapi
hal yang saya tidak sependapat dengan Cina yaitu melarang produk dari luar negeri yang
masuk ke Cina.
Berikut merupakan contoh media sosial
buatan Cina :
1. www.tudou.com (youtube versi cina)
2. www.weibo.com (facebook versi cina)
3. www.renren.com (facebook versi cina)
Dari
beberapa contoh diatas kita harapkan Indonesia dapat mencontoh negara Cina
dalam menciptakan berbagai media social sendiri. Tetapi tidak melarang
teknologi asing atau media social dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia,
karena kita harus bersaing secara sehat dengan menyaingi produk-produk luar
negeri. Indonesia harus menciptakan hal-hal yang baru yang dapat menarik
konsumen. Dengan demikian Indonesia dapat bersaing dengan produk-produk luar
negeri tanpa melarangnya masuk ke dalam negeri.
Sumber
Data :